Dodik menegaskan angka tersebut masih merupakan perhitungan awal berdasarkan keterangan dan bukti yang disampaikan para korban, sehingga belum menjadi hasil audit resmi.
• Korban Mengaku Dana Tak Kunjung Cair
Salah satu korban berinisial S mengaku awalnya hanya mengikuti satu slot arisan. Karena pada awalnya berjalan lancar, ia kemudian menambah kepesertaannya hingga empat slot.
Namun, ketika tiba waktunya menerima pencairan, dana yang diharapkan disebut tidak kunjung diterima.
“Saya saja rugi Rp35 juta. Teman saya ada yang Rp50 juta, ada yang Rp20 juta. Kami ini puluhan orang,” ungkap S.
Keterangan tersebut kini menjadi bagian dari data yang dikumpulkan tim kuasa hukum bersama bukti transaksi dan komunikasi para korban.
• Kuasa Hukum Dalami Dugaan Pengelolaan Dana
Para korban menduga terdapat persoalan dalam pengelolaan dana arisan online MS Blesse Bigget. Mereka juga menduga mekanisme yang digunakan menyerupai skema Ponzi.
Dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman. Tim kuasa hukum akan mencocokkan keterangan para korban dengan bukti transfer, percakapan, serta dokumen lain yang diserahkan kepada mereka.
Dodik Firmansyah, S.H. dan Sukardi, S.H. menyatakan pendataan terus dilakukan untuk mengetahui jumlah korban serta nilai kerugian secara lebih akurat.


