• Posko Pengaduan Dibuka
Kantor Hukum D. Firmansyah & Partner juga membuka posko pengaduan bagi pihak lain yang merasa mengalami kerugian dalam persoalan arisan online tersebut.
Pendataan dilakukan untuk mengetahui jumlah korban, nilai kerugian, serta rangkaian transaksi secara menyeluruh sebelum langkah hukum ditempuh.(Red)


